Selasa, 15 April 2014



URBAN REDEVELOPMENT AUTHORITY
(Wewenang Pembangunan Kembali Perkotaan)

Pembangunan atau pengembangan dalam arti development bukanlah suatu kondisi atau keadaan yang ditentukan oleh apa yang dimiliki manusianya, atau penduduk setempat. Sebaliknya, pengembangan adalah kemampuan yang ditentukan oleh apa yang mereka dapat lakukan dengan apa yang mereka miliki, guna meningkatkan kualitas hidupnya, dan hidup orang lain. Jadi, Pengembangan kembali suatu kota atau urban redevelopment dapat diartikan sebagai keinginan untuk memperoleh perbaikan, serta kemampuan untuk merealisasikannya dengan kemampuan yang ditentukan oleh apa yang kota tersebut dapat lakukan dengan apa yang dimiliki, guna meningkatkan kualitas kota tersebut , dan kota sekitarnya. Sedangkan Authority adalah wewenang untuk melakukan sesuatu atau the power to do something . Oleh karena itu Pembangunan kembali suatu perkotaan juga memiliki authority atau wewenang.
Tanggung jawab URA untuk mengevaluasi dan memberikan persetujuan perencanaan proyek-proyek pembangunan dari sektor publik dan swasta. Dalam menyetujui aplikasi pembangunan, URA menyatakan tujuannya adalah untuk mendorong pengembangan tertib sesuai dengan pedoman perencanaan sebagaimana tercantum dalam Rencana Induk perundangan serta faktor kontrol yang ada. URA mencoba untuk memberikan kualitas pelayanan ketika bekerja dalam kemitraan dengan bangunan profesional industri dan masyarakat umum untuk mendorong pembangunan. Disamping itu, Pembangunan yang berkelanjutan (suistainable development) menjadi isu yang makin relevan dengan kondisi muktahir. Perubahan iklim dan ekonomi global semakin membutuhkan pembangunan yang tidak hanya untuk saat ini, tapi juga untuk masa depan yang lebih baik. Terutama untuk pembangunan kota, yang mana di masa yang akan datang akan semakin tinggi perannya.

Mengacu pada 2005 Revision of World Urbanization Prospects keluaran Perserikatan Bangsa-bangsa (2006), pertumbuhan penduduk perkotaan di abad 20 ini meningkat tajam dibandingkan dekade-dekade sebelumnya. Jika pada tahun 1950-an sebesar 29%, di tahun 2005 melonjak jadi 49%. Ini membuat dunia akan terus mengalami urbanisasi, di mana pada tahun 2030 sebesar 60% penduduk dunia atau sekitar 4,9 miliar jiwa akan tinggal di perkotaan.

Dengan pertumbuhan yang semakin tinggi maka Kota akan berkontribusi besar pada konsumsi energi dan perubahan iklim global,
 ungkap Koon Heang Cheong, CEO Urban Redevelopment Authority (URA) Singapura. Di sisi lain, kota harus menjaga lingkungannya agar tetap nyaman dihuni, dan menjamin keberlangsungan hidup warga (kota).  Padahal selama ini kota sudah punya pro-blemnya yang sedikit dan saling bertautan. Untuk itu perlu inovasi dalam mengelola kota. Demikian kata Budiarsa Sastrawinata, Presiden INTA (international urban development association)


DAFTAR PUSTAKA
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. 1999. Tiga Pilar Pengembangan Wilayah. Jakarta: Direktorat Kebijaksanaan Teknologi Untuk Pengembangan Wilayah.
______,http://www.properti-indonesia.com/articledetail.aspx?cat=kota&aid=99. Diunduh tanggal 20 Desember 2010.pukul 17.00.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar