URBAN REDEVELOPMENT AUTHORITY
(Wewenang Pembangunan Kembali Perkotaan)
Pembangunan atau pengembangan dalam arti development bukanlah suatu kondisi atau
keadaan yang ditentukan oleh apa yang dimiliki manusianya, atau penduduk
setempat. Sebaliknya, pengembangan adalah kemampuan yang ditentukan oleh apa
yang mereka dapat lakukan dengan apa yang mereka miliki, guna meningkatkan kualitas
hidupnya, dan hidup orang lain. Jadi, Pengembangan kembali suatu kota atau urban redevelopment dapat diartikan
sebagai keinginan untuk memperoleh perbaikan, serta kemampuan untuk
merealisasikannya dengan kemampuan yang ditentukan oleh apa yang kota tersebut
dapat lakukan dengan apa yang dimiliki, guna meningkatkan kualitas kota
tersebut , dan kota sekitarnya. Sedangkan Authority
adalah wewenang untuk melakukan sesuatu atau the power to do something . Oleh karena itu Pembangunan kembali suatu
perkotaan juga memiliki authority
atau wewenang.
Tanggung jawab URA untuk mengevaluasi dan
memberikan persetujuan perencanaan proyek-proyek pembangunan dari sektor publik
dan swasta. Dalam menyetujui aplikasi pembangunan, URA menyatakan tujuannya
adalah untuk mendorong pengembangan tertib sesuai dengan pedoman perencanaan
sebagaimana tercantum dalam Rencana Induk perundangan serta faktor kontrol yang
ada. URA mencoba untuk memberikan kualitas pelayanan ketika bekerja dalam
kemitraan dengan bangunan profesional industri dan masyarakat umum untuk
mendorong pembangunan. Disamping itu, Pembangunan yang berkelanjutan
(suistainable development) menjadi isu yang makin relevan dengan kondisi
muktahir. Perubahan iklim dan ekonomi global semakin membutuhkan pembangunan
yang tidak hanya untuk saat ini, tapi juga untuk masa depan yang lebih baik.
Terutama untuk pembangunan kota, yang mana di masa yang akan datang akan
semakin tinggi perannya.
Mengacu pada 2005 Revision of World Urbanization Prospects keluaran Perserikatan Bangsa-bangsa (2006), pertumbuhan penduduk perkotaan di abad 20 ini meningkat tajam dibandingkan dekade-dekade sebelumnya. Jika pada tahun 1950-an sebesar 29%, di tahun 2005 melonjak jadi 49%. Ini membuat dunia akan terus mengalami urbanisasi, di mana pada tahun 2030 sebesar 60% penduduk dunia atau sekitar 4,9 miliar jiwa akan tinggal di perkotaan.
Dengan pertumbuhan yang semakin tinggi maka Kota akan berkontribusi besar pada konsumsi energi dan perubahan iklim global, ungkap Koon Heang Cheong, CEO Urban Redevelopment Authority (URA) Singapura. Di sisi lain, kota harus menjaga lingkungannya agar tetap nyaman dihuni, dan menjamin keberlangsungan hidup warga (kota). Padahal selama ini kota sudah punya pro-blemnya yang sedikit dan saling bertautan. Untuk itu perlu inovasi dalam mengelola kota. Demikian kata Budiarsa Sastrawinata, Presiden INTA (international urban development association)
Mengacu pada 2005 Revision of World Urbanization Prospects keluaran Perserikatan Bangsa-bangsa (2006), pertumbuhan penduduk perkotaan di abad 20 ini meningkat tajam dibandingkan dekade-dekade sebelumnya. Jika pada tahun 1950-an sebesar 29%, di tahun 2005 melonjak jadi 49%. Ini membuat dunia akan terus mengalami urbanisasi, di mana pada tahun 2030 sebesar 60% penduduk dunia atau sekitar 4,9 miliar jiwa akan tinggal di perkotaan.
Dengan pertumbuhan yang semakin tinggi maka Kota akan berkontribusi besar pada konsumsi energi dan perubahan iklim global, ungkap Koon Heang Cheong, CEO Urban Redevelopment Authority (URA) Singapura. Di sisi lain, kota harus menjaga lingkungannya agar tetap nyaman dihuni, dan menjamin keberlangsungan hidup warga (kota). Padahal selama ini kota sudah punya pro-blemnya yang sedikit dan saling bertautan. Untuk itu perlu inovasi dalam mengelola kota. Demikian kata Budiarsa Sastrawinata, Presiden INTA (international urban development association)
DAFTAR
PUSTAKA
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
1999. Tiga Pilar Pengembangan Wilayah.
Jakarta: Direktorat Kebijaksanaan Teknologi Untuk Pengembangan Wilayah.
______,http://www.properti-indonesia.com/articledetail.aspx?cat=kota&aid=99.
Diunduh tanggal 20 Desember 2010.pukul 17.00.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar