Selasa, 15 April 2014




Pemahaman Kota
Kota merupakan hasil cipta,karsa dan karya manusia yang peling rumit dan muskil sepanjang sejarah. (Budiharjo,1996 :11)
Kota adalah suatu system jaringan kehidupan manusia yang memiliki cirri cirri seperti jumlah penduduk tinggi, strata social ekonomi yang heterogen dan corak yang  materialistik. (Koestur,1997). Hal ini dapat kita liat bahwa kota berbeda dengan desa. Kota memiliki kondisi fisik yang relatif lebih modern , seperti kondisi sarana dan prasarana yang lengkap, jaringan transportasi yang kompleks, sektor jasa dan pelayanan yang lengkap, serta industri yang lebih dominan.
      Pemahaman kota secara analitis dapat dikaji dari tiga sudut pandang , yaitu secara fisik, sosial dan ekonomi.
·         Kota secara fisik :
Kota merupakan komunitas dari area area terbangun yang terletak saling berdekatan, yang meluas dari pusatnya hingga ke daerah pinggiran. Kota merupakan suatu ruang dimana ada bukit, daratan, topografi, tanah, batu batuan ,dan air  serta bangunan bangunan sebagai tempat perlindungan manusia dalam bertahan hidup, fasilitas bangunan selain rumah sepertio jembatan, jaringan utilitas umum, fasilitas umum dan sosial, jalur jalur transportasi dan utilitas kota yang merupakan pembentuk pola penggunaan lahan di kota dan yang paling penting euang terbuka dan vegetasi kota.
·         Kota secara sosial:
Kota merupakan tempat aktivitas bagi sekelompok orang untuk bersosialisasi, menambah potensinya, berproduktifitas serta kegiatan dositif lainnya. Masyarakat atau penduduk adalah unsure utama yang paling berpengaruh dalam aktifitas suatu kota, seperti kebutuhan akan pekerjaan, tempat tinggal, biaya terjangkau, pendidikan sesuai serta penyelesaian masalah masalah social seperti kemiskinan, kejahatan, lokasi kumuh, dan lain lainnya.
·         Kota secara ekonomi :
Sebagai makluk social dan individu kita harus menjadi insane yang produktif, dalam artian kita harus bisa menghasilkan penghasilan yang cukup melelui produksi barang dan jasa untuk melanjutkan hidup kita dan juga untuk keberlangsungan hidup kota yang kita tinggali. Secara umum ekonomi perkotaan dapat dibagi menjadi 3 bagian yang mewarnai aktifitas ekonomi kota, yakni :
1.      Ekonomi Pemerintahan yang meliputi pelaksanaan pemerintahan kota sebagaimana terlihat pada anggaran pendapatan dan belanja departemen pelaksananya. Ekonomi kota harus mampu menghidupi dan memenuhi kebutuhan pertumbuhan kota yang terutama disebabkan oleh perkembangan teknologi dan perubahan keadaan.

2.      Ekonomi Swasta yang terdiri berbagai macam kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan swasta, mulai industry , komersial yang besar hingga usaha perseorangan yang menyediakan segala bentuk barang / produk dan jasa. Sebagian besar pengembangan lahan di kota didominasi oleh ekonomi swasta. Kecuali daerah untuk transportasi umum, tanaman dan lahan lainnya milik pemerintah. Swasta merupakan unsure  penting begi perkotaan yang merupakan sumber dukungan financial bagi usaha usaha baru yang beresiko tingggi.

3.      Ekonomi Khusus yang terdiri dari bermacam macam organisasi nirbala, organisasi yang berkerja secara sukarela, bebas pajak, yang semuanya bukan diselenggarakan oleh pihak pemerintah maupun swasta  untuk mencari keuntungan. Badan badan seperti ini merupakan unsure penting bagi kota secara social terutama dalam memberikan bantuan, bimbingan dalam bentuk jasa yang tidak diberikan oleh pemerintah atau lembaga lain yang biasanya mencari keuntungan.

Dari pendekatan tersebut dapat ditarik kesimpulan atau rangkuman dari aspek aspek perkotaan adalah bahwa kota merupakan sekumpulan bangunan dan orang yang beraktifitas dengan ketentuan dan kriteria tertentu dan kepastian hukum.

Bangunan bangunan merupakan lambing atau simbol fisik atau ruang untuk menampung, sedangkan orang orang dapat diartikan sebagai aktifitas yang ada pada siuatu kotadan merupakan nyawa dari suatu kota.

Dengan demikian kota cenderung sebagai kawasan hunian skala besar, tempat kerja dan tinggal penduduknya dengan intensitas tinggi dan tempat berbagai pelayanan umum [Marbun,1992:17]

Kota juga tidak dapat berdiri sendiri, tetapi terkait dengan wilayah sekitar, untuk ini dibutuhkan keterpaduan pembangunan secara spasial. Selanjutnya berkembangnya suatu kota juga menyangkut beberapa daerah dengan wewenang otonomi yang berbeda. Dibutuhkan keterpaduan antar berbagai wewenang terkait, missal pemda kota dengan pemda kota lain / kabupaten propinsi ataupun pemerintah pusat.

Sedangkan untuk kesejahteraan manusia yang mendiami suatu kota secara  keseluruhan dibutuhkan pembangunan kota. Maka dituntut pembangunan yang berkelanjutan dibidang social sosial , budaya , politik. Pembangunan ini memungkinkan kota tidak saja menjadi lokasi yang ideal untuk bekerja, tempat tinggal, berekreasi, belajar dst. Tetapi fasilitas dan pelayanan yang tersedia tersebut terutama harus terjangkau serta memenuhi kebutuhan masyarakat dengan berbagai latar belakang sosial ekonomi, seperti kaya dengan miskin, tua dengan muda , laki-laki dangan perempuan, pendatang dan masyarakat lokal, berbagai etnik dan sebagainya. Pusat-pusat pemukiman yang mencerminkan budaya suatu etnik tertentu harus dimungkinkan untuk memperkaya terwujudnya kota untuk bersama.

            Kota terdiri kurang lebih 70% pemukiman  dan dalam perkembangannya, pertumbuhan kota lebih banyak disebabkan karena adanya migrasi penduduk dari desa ke kota. Tumbuh dan kembangnya penduduk semakin besar diperkotaan menyebabkan kebutuhan ruang untuk pemukiman dan aktifitas lainnya menjadi semakin meningkat maka sisanya kurang lebih 30% dari kota area public seperti sumberdaya alam dan sumber daya buatan seperti bangunan bangunan umum. Oleh karena itu, diperlukan pemanfaatan ruang kota yang seefisien mungkin.
           Maka dapat disimpulkan bahwa Kota memiliki 3 unsur penting dalam kehidupan, yakni :
1.               Faktor Fisik / faktor alam  [SUMBER DAYA ALAM]
2.               Faktor Ekonomi ,sosial, budaya  [SUMBER DAYA MANUSIA]
3.               Faktor Bangunan / Infrastuktur  [SUMBER DAYA BUATAN] terdiri dari Privat Space dan Public Space

           Dengan tingginya dinamika globalisasi ekonomi maka keunggulan komparatif yang ada pada suatu kota harus diupayakan menjadi keunggulan kompetitif, yakni bagaimana memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) , Sumber Daya Manusia (SDM) , serta Sumber Daya Buatan (SDB) yang ada menjadi produk fasilitas /jasa pelayanan yang tidak saja lebih baik, tapi terutama berbeda dengan yang lain sehingga mempunyai nilai daya saing yang tinggi dan menjadi persaingan global.




URBAN REDEVELOPMENT AUTHORITY
(Wewenang Pembangunan Kembali Perkotaan)

Pembangunan atau pengembangan dalam arti development bukanlah suatu kondisi atau keadaan yang ditentukan oleh apa yang dimiliki manusianya, atau penduduk setempat. Sebaliknya, pengembangan adalah kemampuan yang ditentukan oleh apa yang mereka dapat lakukan dengan apa yang mereka miliki, guna meningkatkan kualitas hidupnya, dan hidup orang lain. Jadi, Pengembangan kembali suatu kota atau urban redevelopment dapat diartikan sebagai keinginan untuk memperoleh perbaikan, serta kemampuan untuk merealisasikannya dengan kemampuan yang ditentukan oleh apa yang kota tersebut dapat lakukan dengan apa yang dimiliki, guna meningkatkan kualitas kota tersebut , dan kota sekitarnya. Sedangkan Authority adalah wewenang untuk melakukan sesuatu atau the power to do something . Oleh karena itu Pembangunan kembali suatu perkotaan juga memiliki authority atau wewenang.
Tanggung jawab URA untuk mengevaluasi dan memberikan persetujuan perencanaan proyek-proyek pembangunan dari sektor publik dan swasta. Dalam menyetujui aplikasi pembangunan, URA menyatakan tujuannya adalah untuk mendorong pengembangan tertib sesuai dengan pedoman perencanaan sebagaimana tercantum dalam Rencana Induk perundangan serta faktor kontrol yang ada. URA mencoba untuk memberikan kualitas pelayanan ketika bekerja dalam kemitraan dengan bangunan profesional industri dan masyarakat umum untuk mendorong pembangunan. Disamping itu, Pembangunan yang berkelanjutan (suistainable development) menjadi isu yang makin relevan dengan kondisi muktahir. Perubahan iklim dan ekonomi global semakin membutuhkan pembangunan yang tidak hanya untuk saat ini, tapi juga untuk masa depan yang lebih baik. Terutama untuk pembangunan kota, yang mana di masa yang akan datang akan semakin tinggi perannya.

Mengacu pada 2005 Revision of World Urbanization Prospects keluaran Perserikatan Bangsa-bangsa (2006), pertumbuhan penduduk perkotaan di abad 20 ini meningkat tajam dibandingkan dekade-dekade sebelumnya. Jika pada tahun 1950-an sebesar 29%, di tahun 2005 melonjak jadi 49%. Ini membuat dunia akan terus mengalami urbanisasi, di mana pada tahun 2030 sebesar 60% penduduk dunia atau sekitar 4,9 miliar jiwa akan tinggal di perkotaan.

Dengan pertumbuhan yang semakin tinggi maka Kota akan berkontribusi besar pada konsumsi energi dan perubahan iklim global,
 ungkap Koon Heang Cheong, CEO Urban Redevelopment Authority (URA) Singapura. Di sisi lain, kota harus menjaga lingkungannya agar tetap nyaman dihuni, dan menjamin keberlangsungan hidup warga (kota).  Padahal selama ini kota sudah punya pro-blemnya yang sedikit dan saling bertautan. Untuk itu perlu inovasi dalam mengelola kota. Demikian kata Budiarsa Sastrawinata, Presiden INTA (international urban development association)


DAFTAR PUSTAKA
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. 1999. Tiga Pilar Pengembangan Wilayah. Jakarta: Direktorat Kebijaksanaan Teknologi Untuk Pengembangan Wilayah.
______,http://www.properti-indonesia.com/articledetail.aspx?cat=kota&aid=99. Diunduh tanggal 20 Desember 2010.pukul 17.00.